You need to enable javaScript to run this app.

Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Peringatan Hari Pendidikan Nasional

Adapun sejarah Hari Pendidikan Nasional yang ditetapkan setiap tanggal 2 Mei merupakan hari kelahiran Ki Hadjar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia.

Ki Hadjar Dewantara juga pernah menjabat sebagai Menteri Pengajaran Indonesia ke-1 sejak 2 September 1945 hingga 14 November 1945.

 

Sebelumnya Ki Hadjar Dewantara merupakan pelopor bidang pendidikan bagi kaum pribumi Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda.

 

Selain itu, dia menidirikan Perguruan Taman Siswa yang memungkinkan orang pribumi untuk mengenyam pendidikan sebagaimana priyayi dan orang Belanda.

Presiden Soekarno melalui Keputusan Presiden RI Nomor 305 Tahun 1959 menetapkan Ki Hadjar Dewantara sebagai Pahlawan Nasional pada tanggal 28 November 1959.

 

Semboyan yang diciptakan Ki Hadjar Dewantara saat ini digunakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta dunia pendidikan Tanah Air.

Secara lengkap semboyan itu berbunyi "ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani" yang memiliki arti "di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan".

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengeluarkan Pedoman Peringatan Hari Pendidikan Nasional Tahun 2022.

Dalam pedoman tersebut disebutkan bahwa upacara peringatan Hardiknas digeser pada tanggal 13 Mei 2022 bukan tanggal 2 Mei 2022 seperti biasanya

 

Hal itu dikarenakan tanggal 2 Mei 2022 lalu bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri dan periode cuti bersama Lebaran.

Pelaksanaan upcara Hari Pendidikan Nasional tanggal 13 Mei 2022 dilakukan secara tatap muka, terbatas, minimalis, dan menerapkan protokol kesehatan pada wilayah PPKM Level 1 dan Level 2.

Sementara wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 dapat mengikuti upacara Hardiknas secara online melalui siaran langsung di kanal YouTube Kemendikbud RI

 

Adapun tema Hari Pendidikan Nasional tahun 2022 bertajuk "Pimpin Pemulihan, Bergerak untuk Merdeka Belajar".

Kemendikbud mengimbau instansi pusat, daerah, satuan pendidikan, serta Kantor Perwakilan RI di luar negeri dapat menyelenggarakan kegiatan Hardiknas 2022 secara kreatif.

Kegiatan Hardiknas diharapkan dapat membangkitkan semangat belajar di masa pandemi serta mendorong partisipasi publik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

 

Pedoman Hardiknas 2022 ditandatangani oleh Mendikbud, Nadiem Anwar Makarim pada tanggal 22 April 2022 lalu.

Bagikan artikel ini:

Beri Komentar

Erwan Syaifudin, S.Pd.Jas.

- Kepala Sekolah -

Sebagai lembaga pendidikan, SMK Maarif Ponjong tanggap dengan perkembangan teknologi. Dengan dukungan SDM yang di miliki sekolah ini siap...

Berlangganan
Banner